Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Kini Jadi Tersangka, Istrinya Ungkap Pengakuan Ini

Pria gondrong tersebut bernama Herman, ia mampu menggandakan uang pecahan Rp 100.000 kini  ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/3/2021).

Editor: Rohmayana
ist
Kediaman Herman alias Ustaz Gondrong di RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021). (Inset) Ustaz Gondrong sedang menghitung uang yang digandakannya. Polisi Masih Dalami Adanya Motif Penipuan, Uang Hasil Praktik Penggandaan Diduga Palsu 

Herman Juga Dikenal Sebagai Dukun Penyakit Gaib, Pasiennya Orang Luar Kota

Polisi telah mengamankan dan menetapkan Herman, pria gondrong pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi tersangka.

Menurut Nali (44), paman ipar Herman, sosok Herman juga dikenal sebagai dukun atau paranormal.

Nali mengatakannya saat ditemui di kediamannya di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021).

Namun, Nali tidak mengetahui lebih mendalam tentang Herman.

Dia hanya mengetahuinya bahwa Herman sebagai orang yang membuka praktik pengobatan alternatif.

"Ya bisa dibilang sih sebagai dukun tapi kalau lebih terkenalnya itu ustaz dan bisa mengobati orang. Soalnya saya sering lihat dia nyebar kartu nama," ujarnya lagi.

Baca juga: Hadapi Persik Kediri di Piala Menpora 2021 tak Ada Pemain Asing di Skuad Persebaya

Dia mengatakan, Herman membuka praktik pengobatannya di rumah mertuanya.

Praktik pengobatan alternatif dimulai siang hingga malam hari.

Banyak orang luar datang ke rumah mertuanya untuk berobat kepada Herman.

Herman dianggap dapat mengobati orang yang terkena santet, guna-guna dan segala macam penyakit gaib.

Dia juga lebih sering melakukan praktik di rumah kontrakannya di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kebanyakan malah orang luar yang ke sini, kalau orang sini ya tidak pernah lihat. Banyak orang luar malah, tapi kalau di sini jarang soalnya kan suka di kontrakannya juga di Kebalen Babelan," ujar Nali.

Baca juga: Bukan Karena Penggandaan Uang, Ustaz Gondrong Malah Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Terkait aktivitas penggandaan uang, dia mengaku tak mengetahuinya.

Alasannya, pria yang dimintai keterangan oleh polisi ini tak ingin ikut campur dalam urusan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved