Berita Nasional

Bersaksi di Pengadilan, Juliari P Batubara Akui Ihsan Yunus Sering Menemuinya di Kementerian Sosial

Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi saksi di sidang dalam kasus suap bansos, Senin (22/3/2021).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Bersaksi di Pengadilan, Juliari P Batubara Akui Ihsan Yunus Sering Menemuinya di Kementerian Sosial 

Bersaksi di Pengadilan, Juliari P Batubara Akui Ihsan Yunus Sering Menemuinya di Kementerian Sosial

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi saksi di sidang dalam kasus suap bansos, Senin (22/3/2021).

Juliar P Batubara menjelaskan, anggota DPR RI dari fraksi PDI-P Ihsan Yunus beberapa kali mendatangi Kementerian Sosial

Juliari P Batubara bilang, kunjungan mantan ketua Komisi VIII yang kini bertugas di Komisi II itu ke Kementerian sosial yakni terkait pandemi Covid-19.

Penjelasan Juliari P Batubara ini disampaikan melalui video conference di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

Eksekusi Rumah & Tanah di Medan Gagal Diadang Barikade Anggota TNI AU, Tergugat Minta Tolong Jokowi

PENAMPAKAN Bu Kades Yang Digerebek Suami Saat Berhubungan Intim Dengan Bawahan, Sudah 3 Kali Mesum

5 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Karena Ketahuan Mencuri Senjata Api dan Desersi 

Mantan Menteri Sosial itu dihadrikan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuapnya, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19.

"Ihsan Yunus pernah beberapa kali ke ruangan terkait Covid-19," kata Juliari P Batubara dikutip dari Antara.

"Menurut saya beberapa kali berkunjung wajar karena dulu sama-sama satu fraksi di DPR," ucap dia.

Ia bilang, tidak pernah membicarakan pengadaan sembako kepada Ihsan Yunus saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis.

JPU KPK juga bertanya terkait dengan istilah bina lingkungan dalam Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ((ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A))

Juliari mengatakan, ia hanya memahami bina lingkungan dalam arti sebenarnya.

"Bahasa inggrisnya CSR (corporate social responsibily), itu artinya program bina lingkungan, tapi bina lingkungan di pengadaan bansos tidak pernah dengar," ucap Juliari.

Juliari P Batubara kembali menjawab tidak mengetahui tentang pembagian kuota 1,9 juta dalam empat klaster terkait pengadaan bansos Covid-19.

Dalam dakwaan disebutkan ada istilah "Bina Lingkungan" yaitu membagi-bagi jatah kepada pihak sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos.

Baca juga: HEBOH di Lampung Anak Tebas Leher Ayah, Warga ketakutan Pelaku Bawa Keliling Kampung Kepala Korban

Baca juga: Warga Desa Tamilow di Maluku Berbondong-bondong ke Pantai Mendulang Emas Yang Tetiba Banyak Muncul

Baca juga: Sikap Laudya Cynthia Bella Lakukan Ini Sesaat Engku Emran Nikah Lagi, Aib Mantan Suami Dikuliti!

Pembagian ini juga berlaku untuk kementerian dan lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian Iskandar Maddanatja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved