Berita Sumatera

5 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Karena Ketahuan Mencuri Senjata Api dan Desersi 

5 anggota kepolisian di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dipecat dengan tidak hormat, Senin (22/3/2021).

Editor: Rahimin
(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
Prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personel Polda Bangka Belitung, Senin (22/3/2021). 5 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Karena Ketahuan Mencuri Senjata Api dan Desersi  

5 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Karena Ketahuan Mencuri Senjata Api dan Desersi 

TRIBUNJAMBI.COM - 5 anggota kepolisian di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dipecat dengan tidak hormat, Senin (22/3/2021).

5 polisi tersebut menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tiga polisi dipecat karena kasus pelanggaran disiplin berat karena mencuri senjata api dinas. Dua lagi karena deseri.

Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, keputusan PTDH dilakukan setelah digelarnya persidangan kode etik internal polri.

Warga Desa Tamilow di Maluku Berbondong-bondong ke Pantai Mendulang Emas Yang Tetiba Banyak Muncul

HEBOH di Lampung Anak Tebas Leher Ayah, Warga ketakutan Pelaku Bawa Keliling Kampung Kepala Korban

Sikap Laudya Cynthia Bella Lakukan Ini Sesaat Engku Emran Nikah Lagi, Aib Mantan Suami Dikuliti!

"Momentum berharga untuk kita semua agar upacara PTDH pada hari ini tidak terulang lagi, sehingga ke depannya tidak akan terjadi lagi pelanggaran seperti ini," kata Anang.

Tiga yang dipercat karena mencuri senjata api, yakni Brigpol JA, Bripda MAF dan Bripda MAA. Mereka bertugas di bagian pelayanan markas (Ba Yanma).

Sementara, dua polisi lainnya yakni Briptu AHG dari Dit Samapta dan Bharada BP dari Tamtama peleton 1 Brimob diberhentikan karena desersi.

Irjen Anang Syarif Hidayat menjelaskan, tidak mudah bagi kepolisian untuk memberhentikan anggotanya.

Sebab, mereka telah melewati proses seleksi dan pendidikan yang cukup lama.

Selain itu juga, kepolisian membutuhkan banyak personel untuk mengisi berbagai pos penugasan.

"Namun profesionalitas harus dijaga dan ini bagian dari reformasi birokrasi," ujar dia.

Dikatakan Irjen Anang Syarif Hidayat, kasus-kasus lain yang berisiko menjerat anggota yakni terkait peredaran narkoba.

Pantas Bikin Wanita Klepek-klepek, Arya Saloka Pamer Tubuh Sixpack Berotot: Badanku Dulu Tak Begini

Bukannya Malu Sudah Dicerai, Kiwil Masih Berani Perlakukan Tubuh Rohimah Begini: Gue Diituin!

GothamChess Ikut Komentari Kemenangan Irene : Kabar Buruk Dewa Kipas Kalah Masa Dapat 100 Juta

Kapolda berharap anggota saling mengingatkan sehingga tidak berujung pada sanksi dan PTDH.

"Sebaik-baiknya orang adalah orang yang dapat bermanfaat untuk banyak orang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved