Eksekusi Rumah & Tanah di Medan Gagal Diadang Barikade Anggota TNI AU, Tergugat Minta Tolong Jokowi
Juru sita dari Pengadilan Negeri Medan, Dinner Sinaga gagal melakukan eksekusi rumah dan tanah di Jalan Patriot, Kota Medan
Eksekusi Rumah & Tanah di Medan Gagal Diadang Barikade Anggota TNI AU, Tergugat Minta Tolong Jokowi
TRIBUNJAMBI.COM - Juru sita dari PengadilanNnegeri Medan, Dinner Sinaga gagal melakukan eksekusi rumah dan tanah di Jalan Patriot, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ekseksusi rumah dan tanah itu berlangsung menegangkan. Sejumlah personel TNI baret biru yang diketahui dari Angkatan Udara (AU) menghalangi proses eksekusi.
Dinner Sinaga yang membacakan surat putusan nomor 19/Eks/2018/149/Pdt.G/2012/PN.Mdn diadang anggota TNI AU.
• PENAMPAKAN Bu Kades Yang Digerebek Suami Saat Berhubungan Intim Dengan Bawahan, Sudah 3 Kali Mesum
• 5 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Karena Ketahuan Mencuri Senjata Api dan Desersi
• HEBOH di Lampung Anak Tebas Leher Ayah, Warga ketakutan Pelaku Bawa Keliling Kampung Kepala Korban
"Bapak-bapak (wartawan, TNI/Polri) sendiri lihat, bapak-bapak dari angkatan udara membentengi kita agar tidak bisa masuk. Nama-nama beliau sudah ada, itu nanti yang kami laporkan ke pimpinan," kata Dinner Sinaga, Senin (22/3/2021).
Meski Dinner Sinaga menjelaskan proses eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, anggota TNI AU berseragam lengkap tidak bergeming.
Mereka berdiri memasang barikade di depan pintu masuk lokasi yang akan dieksekusi.
"Sudah ada keputusannya dari pengadilan. Ini sudah tertunda dari tahun 2018," kata Dinner.
Saat proses eksekusi, pihak tergugat yang diketahui bernama Caterine Margareta Sitorus teriak-teriak.
Chaterine menolak proses eksekusi lantaran menuding upaya ini ada campur tangan dari mafia tanah.
"Kami mohon kepada pak Jokowi presiden kami yang terhormat, dan kepada Bapak Bobby sebagai Wali Kota yang baru, (lindungi kami) dari para mafia-mafia tanah," kata Chaterine ke arah petugas TNI/Polri yang mengawal jalannya eksekusi.
Dikatakan Chaterine, ahli waris bangunan dan tanah yang sekarang dia tinggali milik adiknya yang paling kecil.
Baca juga: GothamChess Ikut Komentari Kemenangan Irene : Kabar Buruk Dewa Kipas Kalah Masa Dapat 100 Juta
Baca juga: Pembelaan Kalina Pada Vicky Prasetyo Imbas Belum Sah Pernikahan Secara Negara: Berhenti Menyalahkan!
Baca juga: Gerindra Wacanakan Prabowo-Anies Dipasangkan Saat Pilpres 2024, Tifatul: Jangan Mau Pak Anies
"Ahli warisnya adik saya yang paling kecil bernama Marsma. Dan sedang mengadakan gugatan baru. Memang tanah ini adalah tanah warisan dari ayah kami. Jadi sekarang kami berupaya dan upaya hukum yang lain sedang kasasi. Tapi mereka ini memaksakan, ini masih dalam perjalanan ada yang dikasasi, ada gugatan baru, ini masih proses," katanya.
Luas tanah yang akan dieksekusi itu berukuran lebih kurang 5.375 meter persegi.
Lantaran mendapat perlawanan dari penghuni rumah, juru sita pengadilan mundur.
Padahal sebelumnya juru sita PN Medan sudah membawa alat berat ke lokasi eksekusi.
(cr23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TNI Baret Biru Adang Eksekusi Tanah, Juru Sita: Angkatan Udara Bentengi Kita Agar Tidak Masuk
RUMOR! Legenda Persipura Jayapura Akan Tangani PSMS Medan, Geser Pelatih Sementara Legimin Raharjo |
![]() |
---|
Inara Rusli Tak Terima Dibandingkan Netizen dengan Natasha Rizky: Masalah Orang Beda! |
![]() |
---|
Belum Cerai dengan Virgoun, Inara Rusli Pengen Beli 'Baju Dinas': Mau Pake Kemana |
![]() |
---|
Pimpin Apel SIAP PPDB 2022/2023, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Kepsek Harus Berpartisipasi Aktif |
![]() |
---|
Ini Pesan Kapolda Jambi Saat Hadiri Pembinaan Personel Guna Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi |
![]() |
---|