Viral Pria Gondrong Menggandakan Uang Pakai Kotak di Babelan Bekasi, Akhirnya Diciduk Polisi
Viral di media sosial pria gondrong menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi. Pria gondrong tersebut akhirnya diamankan aparat kepolisian.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Viral di media sosial pria gondrong menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pria gondrong tersebut akhirnya diamankan aparat kepolisian di Polres Metro Bekasi.
Penahan dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan serta penyelidikan terkait videonya viral di media sosial tersebut.
"Iya sudah dibawa polisi semalam Minggu (21/3/2021) malam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia, Mubaidi kepada wartawan, pada Senin (22/3/2021).
Ia mengaku dirinya juga baru tahu ada warganya bernama Herman itu dapat menggandakan uang seperti pada video viral tersebut.
Dikuinya memang rumah Herman itu di Gang Veteran, RT 01/03 Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi kerap kali ramai didatangi orang.
Herman dikenal sebagai ustaz dan telah tinggal di lingkungannya sekira 3-4 tahun.
"Namanya itu Herman, yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman," jelas dia.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Ada Tambahan 27.303 Kuota Untuk Formasi Guru Agama Jalur PPPK
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidikinya.
Warga yang tinggal di sekitar rumah Herman pun diakuinya tidak mau ambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan pria tersebut.
"Saya engga mau komentar soal itu (percaya atau tidak) penggandaan uang. Urusan polisi aja," beber dia.
Pantauan Wartakotalive.com group tribunjambi.com rumah tempat ritual penggandaan uang yang sempat viral di media sosial itu berwarna merah muda.
Rumah itu juga tampak sepi, lampu di luar rumah juga masih menyala.
Mampu Gandakan Uang
Heboh, pria gondrong di Bebelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memamerkan aksi menggandakan uang.