Berita Nasional
KABAR GEMBIRA, Ada Tambahan 27.303 Kuota Untuk Formasi Guru Agama Jalur PPPK
Ini merupaka kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi guru agama melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KABAR GEMBIRA, Ada Tambahan 27.303 Kuota Untuk Formasi Guru Agama Jalur PPPK
TRIBUNJAMBI.COM - Ini merupaka kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi guru agama melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebeb, ada tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama.
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini terus menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua guru agama yang ingin mengikuti seleksi PPPK.
"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," kata Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Rohmat Mulyana dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (22/3/2021).
• Siap-siap Rekrutmen Calon ASN 2021 Dibuka April Mendatang, Cek Instansi Yang Buka Lowongan
• UNIK Kemanapun Gibran Pergi Selalu Membawa Barang Ini Berkarung-karung di Mobil Dinas
• Rocky Gerung Sebut Kaesang Pangeran Kebanyakan Duit, Singgung Soal Sponsor Sumber Keuangannya
Kata Rohmat Mulyana, 27.303 formasi tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI, dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Rohmat Mulyana yakin jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Saya harap para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini," katanya.
Dari laman resmi Kemenag diketahui pada 5 Maret lalu Kemenag berdiskusi dengan Kemendikbud.
Ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pembahasan lintas kementerian dan lembaga ini, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga di antaranya guru yang diangkat Kemenag, guru yang diangkat Kemendikbud, dan guru yang diangkat Pemda.
Dengan keputusan terakhir ada puluhan ribu formasi, menurut Rohmat ini menjadi kabar baik untuk para guru agama.
• Pergoki Istri Ditiduri Temannya Sendiri, Suami di Rokan Hulu Kalap dan Tikam Musrizal Hingga Tewas
• Kaesang Dicuekin Gibran Gara-gara Sindir Soal Pidato, Pak Wali Kotanya Ngomong Lama Banget
Baca juga: SIAPA Muchtar Pakpahan Tokoh Gerakan Buruh Pernah di Penjara Era Presiden Soeharto
Sebab, awal mulanya kuota formasi PPPK untuk guru agama tidak ada.
Hal ini membuat banyak guru agama terkejut dan meminta pemerintah peduli pada kondisi yang ada saat ini.
Bahkan dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com