Sebulan Upload 7 Video Mesum, Polisi Amankan Pasangan Kumpul Kebo Ternyata Sudah Untung Ratusan Juta
Kedua pasangan kumpul kebo itu telah ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Berawal Patroli Cyber
Dua sejoli berinisial Rtm (31) dan Pvt (30) nekat memproduksi video berisi adegan mereka sedang berhubungan seks.
Video kemudian mereka unggah di situs porno Porn Hub. Untuk mempromosikan video mesum itu, mereka mempromosikannya di Twitter. Adegan mesum mereka direkam di salah satu hotel di Bogor.
Berita lainnya terkait video mesum
Baca juga: Virtual Exhibition Honda Sinsen, Ada Gratis Angsuran hingga DP Ringan
Baca juga: Dana Desa untuk 32 Dusun di Kabupaten Bungo Sudah Ditransfer
Berita Terkait