Ngaku Balas Dendam ke Suami, Mama Muda Goda Oknum TNI hingga Nekat Hubungan Intim, Ketahuan
Seorang mama muda terus mengoda oknum TNi hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok
TRIBUNJAMBI.COM - Perselingkuhan tentu saja tidak dibenarkan, apapun itu alasannya.
Seorang mama muda terus mengoda oknum TNi hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok sedang berhubungan intim.
Fakta-fakta perselingkuhan antara mama muda dengan oknum anggota TNI berpangkat Pratu (Parajurit Satu) muncul di persidangan.
Perselingkuhan tersebut terjadi lantaran mama muda itu terus menggoda oknum TNI yang berinisial AY (23) tersebut.
Sekilas, wanita anak satu yang berinisial RM itu sudah tergila-gila dengan Pratu AY.
Padahal RM telah memiliki suami dan seorang anak yang sudah berusia 10 tahun.
Sementara itu Pratu AY masih berstatus lajang.
Perselingkuhan RM dengan Pratu AY dibongkar sendiri oleh suami RM.
Suami RM memang sudah lama curiga dengan RM.
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Baca juga: SEJARAH Kopassus Dimulai dari Maluku, Komandan Pertama Kapten KNIL Kini Markas Pemuda Pancasila Rata
Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan Pratu AY adalah RM.
Dalam surat putusan hakim, diketahui bahwa Pratu AY dan RM berkenalan tahun 2017 di kampung halaman mereka.
Setelah perkenal itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY.
Namun, sekitar tahun 2018, hubungan asmara antara RM dan Pratu AY diketahui suami RM.