Sidang Rizieq Shihab
Pengamat Hukum Nilai Sidang Rizieq Shihab Sengaja Digelar Online, Guna Menghindari Kerumunan Massa
Kisruh sidang Habib Rizieq masih terus diperbincangkan, karena HRS menolak untuk mengikuti sidang online.
TRIBUNJAMBI.COM, Jakarta - Kisruh sidang Rizieq Shihab masih terus diperbincangkan, karena HRS menolak untuk mengikuti sidang online.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan menanggapi kekisruhan sidang Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) lalu.
Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab naik pitam karena tak ingin menghadiri sidang secara online.
Ia menginginkan sidang terhadapnya digelar secara offline.
Menanggapi hal tersebut, Asep menuturkan majelis hakim yang bersangkutan pasti memiliki alasan untuk mengadakan sidang secara online.
Namun, ia menilai, sidang sengaja digelar secara online untuk mengindari kerumunan massa yang ingin menghadiri sidang.
"Mungkin yang tahu (alasan) tentang sidang offline online pasti majelis hakim yang bersangkutan."
"Itu memang tidak keharusan (digelar online) tapi kewenangannya ada pada majelis hakim. Mungkin pertimbangannya dalam masa pandemi."
"Pendukungnya terdakwa banyak sekali mungkin dikhawatirkan menimbulkan kerumunan-kerumunan tetapi itu majelis yang tahu," kata Asep, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Apakah Perilaku Rizieq Shihab di Persidangan Sudah Merendahkan Hakim? Komisi Yudisial Bakal Begini
Baca juga: Rizieq Shihab Dinilai Menghina Persidangan Karena Tak Mau Duduk Saat Sidang, Begini Sikap Hakim
Asep mengatakan, memang ada aturan tidak semua sidang harus digelar secara online di masa pandemi.
Menurutnya, ada beberapa perkara yang juga digelar secara offline.
Namun, ia menegaskan, keputusan digelarnya sidang online maupun offline merupakan kewewenangan majelis hakim yang bersangkutan.
"Jadi ketika sidang online dan offline dua-duanya dimungkinkan, majelisnya menentukan harus online ya sudah begitulah ketentuannya."
"Sidang-sidang yang lain pada umumnya juga online saat ini, yang penting hak-hak terdakwa tidak hilang," ungkap Asep.
Baca juga: Drama di Sidang Rizieq Shihab, Tak Mau Hadir, Marah-marah hingga Tak Patuhi Perintah hakim
Mengenai sikap Rizieq Shihab yang diam dan tidak menjawab hakim, Asep menuturkan itu merupakan hak dari terdakwa.