Pasangan yang Beradegan Panas di Hotel Bogor Sudah Miliki 26 Video, Sengaja Membuat untuk Dijual

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya ditangkap di tempat tinggalnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Kolase/Tribunjambi.com
Video panas viral wanita bergaun merah di hotel Bogor 

TRIBUNJAMBI.COM -Beberapa waktu yang lalu, berita tentang adegan panas berdurasi 3 menit 18 detik sempat viral.

Kini setelah video itu viral, polisi telah menangkap keduanya.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Keduanya dihadirkan dalam press conference dan sudah berpakaian tahanan.

Kedua pemain film porno itu rupanya pasangan diluar nikah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya ditangkap di tempat tinggalnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Pria ini Mengira yang Ditemukannya Potongan Kaki Sapi : Wah Kaki Manusia Soalnya Ada Jari-jarinya

Baca juga: Germo Eksploitasi Tiga Wanita, Dua di Antaranya Anak Dibawah Umur

Baca juga: Wiwin Listiani Dibunuh Mantan Suami Karena Cemburu, Ini Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gunungpati

"Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis (18/3/2021) karena tinggal serumah," ucap Erdi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Erdi menuturkan kedua pasangan kumpul kebo ini memang sengaja memproduksi film porno yang diperankannya sendiri.

Mereka sudah sejak November 2020 lalu melakukan hal tersebut.

Semua video itu kemudian diunggahnya di situs porno untuk dijual.

"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual," ucap dia.

Dari bulan November 2020 atau empat bulan, sudah ada 26 video porno yang mereka produksi.

Artinya dalam sebulan, pasangan kumpul kebo ini bisa membuat 6-7 video porno.

Dari 26 video yang mereka unggah ke situs porno, keduanya telah mendapat ratusan juta.

"Keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19,5 juta," kata Erdi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved