Bansos Uang Tunai Rp 300 Ribu Mulai Dicairkan, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Mulai Jumat (12/3/2021), Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencairkan bantuan sosial tunai ( BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2.

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mulai Jumat (12/3/2021), Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencairkan bantuan sosial tunai ( BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2.

Besaran bantuan sosial yang disalurkan sebesar Rp 300.000, dan diberikan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST untuk warga DKI Jakarta Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST, penyaluran dilakukan melalui dua cara, yaitu:

- Transfer langsung ke rekening KPM tanpa ada pemotongan apa pun dari pemerintah daerah

- Bagi penerima usulan baru, BST disalurkan melalui 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com/Hendra Gunawan)

Cara Cek Terdaftar DTKS

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Baca juga: Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Tersedia Tiga Posisi untuk Lulusan SMA/SMK

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Siang Ini, Lengkapi Data Kalian di www.prakerja.go.id

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 ribu

Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300.000, dapat melakukan langkah berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary)

Link Baca Berita Tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber; Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved