Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Siang Ini, Lengkapi Data Kalian di www.prakerja.go.id

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB melalui laman www.prakerja.go.id.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB melalui laman www.prakerja.go.id.

Bagi yang belum berhasil lolos di gelombang sebelumnya, bisa mencoba peruntungan di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 15 ini sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya yakni 600.000 orang.

“Betul, (pendaftaran gelombang 15 dibuka nanti siang) jam 12.00, dengan kuota 600.000,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentif
Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentif (Kolase)

Louisa mengimbau pendaftar yang baru membuat akun Prakerja untuk memastikan pengisian data diri dengan benar.

"Jangan mengganti alamat e-mail dan nomor handphone," ujar dia.

Louisa juga mengingatkan, mereka yang telah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS (Kemensos), BSU, dan BPUM, tidak bisa menerima Kartu Prakerja. Kelompok yang telah menerima Kartu Prakerja juga tidak bisa mendaftar lagi.

"Ini adalah untuk pemerataan karena sifat program Kartu Prakerja saat ini masih semi bansos," kata Louisa.

Cara mendaftar pendaftaran program Kartu Prakerja dilakukan secara terpusat melalui laman prakerja.go.id.

Link yang beredar selain laman tersebut dipastikan palsu.

Ada beberapa tahapan dalam mendaftar program, seperti membuat akun di prakerja.go.id, verifikasi KTP, tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca juga: Emosi Marcus Gideon Imbas Gagal Tanding, Diduga Tim Indonesia Sengaja Dijegal: Tes Covid Bisa Diubah

Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina Retail untuk Lulusan D3 dan Lulusan S1

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

3. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi’.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved