Rizieq Shihab Minta Bisa Dihadirkan di Ruang Sidang, Sebut Online Banyak Kendala
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), meminta majelis hakim menghadirkan dirinya dalam proses persidangan.
Lantas dirinya membandingkan dengan sidang terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa dihadirkan dalam persidangan.
Dengan begitu dia menuding keputusan majelis hakim tidak mendatangkan dirinya adalah tindak diskriminasi.
"Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang."
"Kenapa saya tidak? Saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," tegas Rizieq.
Dirinya juga menyatakan, sidang yang dijalankan secara virtual berpotensi mengalami banyak kendala.
Terlebih, kata Rizieq, sidang yang tengah dijalaninya ini menjadi sorotan nasional, bahkan internasional.
"Online ini banyak kendalanya, yaitu gambar dan suara tersendat, bahkan kadang-kadang suara putus," papar Rizieq.
Baca juga: KUASA Hukum Rizieq Shihab Ngamuk Kala Kamera Zoom Mati saat Menyoroti Wajah Habib: Buka Layarnya
Oleh karena itu, Rizieq meminta dan memohon kepada majelis hakim, kuasa hukum serta jaksa, untuk menciptakan sidang yang bermutu dan berkualitas.
Yakni, katanya, dengan mendatangkan seluruh peserta sidang, baik dirinya sebagai terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum, hingga majelis hakim secara langsung.
"Karena ini disaksikan oleh dunia internasional."
"Maka ini alasan saya minta untuk dihadirkan di ruang sidang."
"Sehingga saya bisa lebih bebas mendengarkan segala dakwaan, saya lebih bebas mendengar saksi-saksi," bebernya.
Pendukung Menangis
Seorang simpatisan yang hadir dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menangis histeris.
Simpatisan yang mengaku bernama Tri Erniawati ini menangis, setelah terdakwa Rizieq tidak hadir di dalam persidangan.