Pria Ini Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Kamar, Sang Cucu Ungkap Kelakuan Bejat Kakeknya

Melihat kemolekan tetangganya sendiri, seorang kakek ini melakukan aksi biadap yang kepergok dengan cucunya sendiri.

Editor: Rohmayana
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis di Musibanyuasin dirudapksa, kelakuak bejat pelaku dibongkar sang cucu 

Hamil 7 Bulan

Korban diketahui tengah hamil 7 bulan saat orangtuanya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.

"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).

IlustrasiIlustrasi (Tribun Lampung)

Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah diperkosa oleh tetangganya berinisial J.

Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.

Nurut Diajak ke kamar

Petaka itu berawal saat korban menurut diajak oleh pelaku ke dalam kamar rumah milik sang kakek tua.

AKP M Isnaini Ujianto menceritakan, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April 2020.

Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.

"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga.

Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

Sudah Berulang Kali

Aksi bejat J, kakek berusia 63 tahun kepada gadis muda di bawah umur diduga sudah berulang kali.

Tersangka J kerap kali memberikan uang kepada R agar tak ceritaka kepada keluarga dan juga teman-temannya.

"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'. Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ungkap AKP M Isnaini Ujiant

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog. (*)

Berita tentang Perkosaan

Berita Terkini Bogor

(TribunnewsBogor.com/Kompas,com/Surya.co.id)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved