Pria Ini Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Kamar, Sang Cucu Ungkap Kelakuan Bejat Kakeknya
Melihat kemolekan tetangganya sendiri, seorang kakek ini melakukan aksi biadap yang kepergok dengan cucunya sendiri.
Terlebih, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.
"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Siswi SMA Dihamili Kakek 63 Tahun
Kasus nyaris sama dialami seorang siswi SMA belum lama ini.
Korban yang statusnya masih siswi SMA itu dikabarkan sudah berulang kali disetubuhi oleh pria berinisial J, seorang kakek berusia 63 tahun.
Pelaku J tak lain adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA.
Peristiwa memilukan sontak saja membuat geger warga yang tinggal berdekatan dengan korban diwilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Ilustrasi ibu hamil (Mirror.co.uk)
Bahkan, saat ini perut gadis berinisial R itu sudah berisi janin bayi benih sang kakek tua.
Usia kehamilan sang gadis SMA itu rupanya sudah berusia 7 bulan.
Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto, saat ini pelaku J sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anak tetangganya itu.
Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.
Saat ini, pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," ujarnya.