Berita Tanjabtim

Kemenag Tanjabtim Belum Terima Instruksi dari Pusat Terkait Penerimaan PPPK 2021 Formasi Guru

Selain belum menerima instruksi, disamping itu banyak pula guru-guru honorer yang bertanya kepada kemenag setempat, terkait jadwal dan berharap bisa m

Tribunjambi/Abdullah Usman
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanjabtim, Misbah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kemenag Tanjabtim belum mendapatkan instruksi dari pusat terkait informasi dan jadwal penerimaan pegawai PPPK untuk formasi guru.

Selain belum menerima instruksi, disamping itu banyak pula guru-guru honorer yang bertanya kepada kemenag setempat, terkait jadwal dan berharap bisa mengikuti penerimaan tersebut apabila nantinya kemenag pusat menyediakan kuota penerimaan PPPK.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanjabtim Misbah, mengatakan, meski saat ini informasi pelaksanaan CPNS tahun 2021 sudah intens terdengar, yang notabennya akan difokuskan untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dengan satu juta formasi guru, namun Kemenag Tanjabtim hingga saat ini masih belum menerima instruksi dari kementerian agama pusat.

Baca juga: Dampak Covid-19, Ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2020 Tertekan

Baca juga: Dipancing Hendak Beli Sabu, Dua Warga Merangin Ini Berhasil Diciduk Polisi

Baca juga: Lima dari Sembilan Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun di Tanjabbar, Ternyata Masih Dibawah Umur

"Sejauh ini kita belum menerima informasi ataupun instruksi, baik terkait informasi dan tata cara pendaftarannya," ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Lanjutnya, padahal saat ini para guru-guru honorer yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Tanjabtim, sudah mulai berbondong-bondong mempersiapkan bahan guna mendaftar PPPK.

Nantinya guru-guru tersebut juga lebih diuntungkan, karena langsung berada dibawah naungan kemendikbud yang umum memiliki lebih banyak guru dibandingkan guru-guru honorer yang mengajar di sekolah madrasah.

"Saat ini terdapat 200 guru yang sudah masuk kedalam sistem aplikasi simpatika dan semuanya telah terverifikasi, serta mendapatkan tunjangan dua ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulannya," ujarnya.

"Akan tetapi banyak pula dari mereka yang bertanya terkait penerimaan P3K tahun ini, mereka berharap akan ada penerimaan serupa di bawah naungan kementerian agama dan bisa turut berpartisipasi dalam penerimaan P3K nantinya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved