Sidang Putusan HRS
Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab, 33 Remaja Simpatisan HRS Diamankan Polisi
Sidang putusan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan akan digelar Hari ini, Rabu (17/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 remaja yang mayoritas secara hukum masih berstatus anak tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam atau barang lainnya.
Namun karena dianggap berkerumun dan dikhawatirkan mengganggu jalannya sidang atau melanggar protokol kesehatan ke-33 remaja sempat dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok, total tergabung dalam 11 kelompok di Tangerang. Secara domisili dua orang warga Jakarta Timur, sisanya Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terbaru Habib Rizieq, Dikabarkan Sering Sesak Nafas dan Asam Lambung, Ini Penjelasan Polisi
Indra mengatakan ke-33 remaja tersebut sempat menjalani pemeriksaan rapid test antigen deteksi Covid-19 yang dilakukan jajaran Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur.
Hasilnya ke-33 remaja yang datang demi menyaksikan sidang pembacaan dakwaan tiga perkara bagi Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dinyatakan negatif Covid-19.
"Kita sudah data dan panggil orangtuanya untuk memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan (33 remaja).
Sekarang semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtuanya masing-masing," tuturnya.
Baca juga: BUKAN Beri Contoh, Ketua PDIP Suap Tumpeng Pakai Sendok yang Sama, Langsung Dikaitkan Habib Rizieq
Sebagai informasi, sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan ditunda hingga Jumat (19/3/2021).
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu. (*)
SUMBER: Tribunjakarta.com