Berita Sarolangun

Soal Excavator untuk PETI yang Dibakar, Polres Sarolangun Masih Penyelidikan

Dari kejadian tersebut pemilik alat berat membantah bahwa alat berat miliknya melakukan PETI di kawasan tersebut. Dan melaporkan hal ke pihak Polres S

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono didampingi Waka Polres Kompol Ayani 

TRIBUNJAMBI. COM, SAROLANGUN - Rentetan panjang dibakarnya excavator milik mantan wakil rektor UIN Hidayat, yang diduga oleh warga Lubuk Bedorong untuk melakukan PETI di Sarolangun terus bergulir.

Dari kejadian tersebut pemilik alat berat membantah bahwa alat berat miliknya melakukan PETI di kawasan tersebut. Dan melaporkan hal ke pihak Polres Sarolangun.

Menangapi hal itu, AKBP Sugeng Wahyudiono kapolres Sarolangun mengatakan, saat ini polres Sarolangun Sudah memanggil beberapa orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Kronologi KKB Papua Minta Dana Desa Sampai Sandera Kru dan Penumpang Susi Air

Baca juga: Sopir Bus Sri Padma Kencana Yudi Awan Tewas Tapi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tanjakan Cae

Baca juga: Promo KFC Hari Ini 15 Maret 2021 Diskon 30 % untuk Paket Super Besar

"Kita lihat nanti apa keterangan yang kita dapatkan dari beberapa orang saksi ini, kita cari fakta yang sesuai di lapangan.
pemangilan saksi-saksi, agar lebih jelas lagi dari kasus ini," katanya, Senin (15/3/2021).

"Biar jelas nanti siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang harus," sambungnya.

Ia mengatakan, pelapor tidak melaporkan secara spesifik orang dalam laporan yang dilayangkan oleh Hidayat. laporan Hidayat tersebut melaporkan peristiwa pembakaran alat berat Excavator.

"Kami dari pihak kepolisian, kalau mencukupi untuk naik ke penyidikan, di naikan ke penyidikan," katanya.

Perihal kasus yang yang terus bergeril yang juga santer terdengar oleh masyarakat Sarolangun saat ini, a mengatakan, setiap warga negara berhak melapor dan polri tidak boleh menolak laporan yang masuk.

"Kita hanya meluruskan saja fakta di lapangan saya tidak berani berasumsi, saya tidak berani memberikan pendapat awal, karena saya harus menunggu dulu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh satuan Reskrim polres Sarolangun," tutup AKBP Sugeng Wahyudiono.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved