Mahfud MD Temui Jaksa Agung, Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi

Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba saja menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Editor: Rohmayana
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung untuk memiliki SOP tersendiri, agar salah administrasi tidak menjadi kasus korupsi 

"Di bawah 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi."

"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum."

"Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP-nya saja diperketat," ucapnya.

Baca juga: Diburu Polisi, Turmudi Badrutamam Pembuat Video Bunuh Mahfud MD Menyerah, Begini Nasibnya Kini

Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kesan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek.

Munculnya kesan jelek tersebut, kata Mahfud MD, akibat adanya praktik industri hukum serta masyarakat yang semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat."

"Nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Di Mata Najwa Mahfud MD Sebut Pemerintah Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Menurutnya, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa (jaksa) harus menguatkan moral dan jangan terjebak dalam praktik industri hukum.

Selain itu ia juga menekankan agar para jaksa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan."

"Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyindir semakin maraknya industri hukum di Indonesia.

Mahfud MD menilai industri hukum tak jauh dari praktik korupsi atau mencari keuntungan sepihak dengan cara membuat hukum itu sendiri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved