Di Mata Najwa Mahfud MD Sebut Pemerintah Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Di acara Mata Najwa, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah hingga kini hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Demokrat
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Di acara Mata Najwa, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah hingga kini hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Diungkapkan Mahfud MD di acara yang dipandu Najwa Shibab itu, hingga hari ini pengurus Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko belum terdaftar.
"Secara resminya yang diakui pemerintah adalah Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Ketua Majelis Tinggi Pak SBY," ungkap Mahfud MD pada Rabu (10/3/2021) malam.
Dia menyebut kalau Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara sudah mendaftar, maka nantinya yang akan diakui adalah yang menang dalam proses hukum administrasi.
Menurut Mahfud MD yang akan diakui nantinya bila sudah daftar versi KLB adalah yang memang sesuai dengan peraturan terkait dengan partai politik.
Terkait keterlibatan Presiden Jokowi untuk mendukung Moeldoko mengkudeta AHY dari Ketua Umum Partai Demokrat, Mahfud MD menepis tudingan itu.
Dia menyebut Jokowi sama sekali tidak tahu bila Moeldoko benar-benar menjadi ketua umum versi KLB.
Moeldoko juga tidak melapor ke presiden akan bertarung di KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan oleh sejumlah pendiri partai tersebtu.
"Saya juga sudah konfirm ke Moeldoko, dia bilang itu urusan saya, dan saya tidak ditanya soal KLB," kata Mahfud tentang percakapannya dengan Moeldoko.
Acara Mata Najwa mengangkat tema Ribut Berebut Partai Domokrat pada Rabu 10 Maret 2021 malam.
Salah satu pelopor KLB Partai Demokrat, Damrizal menyebut mereka mengadakan Kongres Luar Biasa untuk tujuan menyelamatkan Partai Demokrat.
Sementara Hinca Panjaitan dari pihak AHY menyebut KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sumatera Utara itu tidak berdasar dan cacat prosedural.
Damrizal kemudian mengangkat soal kantor Partai Demokrat saat ini.
Dia mengatakan kantor itu adalah dari hasil setoran kader dan mahar di Pilkada.
"Itu kantor Partai Demokrat, bukan kantor pribadi. Kalau itu kantor dari mahar Pilkda dan setoran kader kenapa tidak dilaporkan pada Kongres 2020? kata Damrizal.