Diburu Polisi, Turmudi Badrutamam Pembuat Video Bunuh Mahfud MD Menyerah, Begini Nasibnya Kini

TB alias Lora Mastur tersangka pembuat video ancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan diri.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Turmudi Badrutamam pembuat video ancaman pada Mahfud MD menyerahkan diri. 

Diburu Polisi, Turmudi Badrutamam Pembuat Video Bunuh Mahfud MD Menyerah, Begini Nasibnya Kini

TRIBUNJAMBI.COM - Turmudi Badrutamam alias Lora Mastur tersangka pembuat video ancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan diri.

Sekarang pria 37 tahun itu telah ditahan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Melansir Kompas.tv, tersangka Turmudi menyerahkan diri pada Selasa siang (9/3) di Pendopo Kabupaten Sampang, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.

Sebelumnya Turmudi menjadi buruan Polda Jatim sejak Desember 2020. Setelah video dirinya mengancam Mahfud MD dalam bahasa Madura viral di akun YouTube Amazing Pasuruan.

Tak lama, polisi menangkap empat orang yakni pengunggah dan penyebar dari Pasuruan yang ditetapkan menjadi tersangka penyebaran kebencian.

Baca juga: Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Tentara Israel Jelang Peringatan Isra Miraj, Warga Palestina Melawan

Baca juga: Diam-diam Moeldoko Temui Jusuf Kalla Minta Dukungan Jadi Ketua Partai, Kini Ribut Rebutan Demokrat

Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).

Sementara itu hari ini (11/3) Tim Cyber Krimsus Polda Jatim menggelar perkara pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan proses hukum lanjutan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka penyebar video ujaran kebencian yang mengancam Menko Polhukam Mahfud MD.

Sumber Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved