Dramatis, Bandar Sabu di Mersam Berontak Saat Diamankan, 4 Petugas Polda Jambi Sempat Kewalahan
Do'ok, bandar sabu-sabu tersebut berontak dan melakukan perlawanan, saat akan dibawa oleh petugas dari satu diantara rumah warga yang berada di wilaya
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi penangkapan terhadap Khoirul alias Do'ok (24), seorang bandar sabu yang dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, berlangsung dramatis.
Do'ok, bandar sabu-sabu tersebut berontak dan melakukan perlawanan, saat akan dibawa oleh petugas dari satu diantara rumah warga yang berada di wilayah Desa Rantau Gedang, Mersam, Kabupaten Batanghari, Minggu (14/3/2021) pukul 03.00 WIB.
Tubuh Do'ok yang gempal, membuat sejumlah petugas sempat kewalahan saat akan mengamankannya, sedikitnya 4 petugas turun tangan untuk menahan perlawanan yang dilakukan Do'ok, hingga akhirnya berhasil diangkut, dan dibawa ke Mapolda Jambi.
Baca juga: Amien Rais Curiga Rezim Presiden Jokowi Ubah Pasal, Agar Bisa 3 Periode
Baca juga: Kenali Gejala Kanker Ovarium yang Harusi Diwaspadai dan Kerap Tak Disadari
Baca juga: Gadis SMA Pasrah Disetubuhi Kakek Tua Hingga Hamil 7 Bulan, Diancam dan Diiming-iming Uang 20 Ribu
Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar, untuk mengantisipasi hal yang diluar dugaan, petugas langsung menggiring Do'ok ke atas perahu atau ketek, untuk menyeberang dari desa tersebut, yang kemudian dibawa menggunakan mobil yang berada di seberang desa.
"Pelaku memang sempat berontak dan melakukan perlawanan, sehingga memancing masyarakat sekitar," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi, Senin (15/3/2021) pagi.
Beruntung, petugas dapat meredam kondisi tersebut, dan memberi pemahaman kepada orangtua pelaku, agar putranya dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.
"Kita coba beri pemahaman, dan orangtuanya mengerti dan paham atas tugas kita," bilang Sanusi.
Kata Sanusi, wilayah penggerebekan Do'ok yang berada jauh di dalam pedesaaan dan hanya bisa diakses dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu penyeberangan atau ketek, menjadi situasi yang harus di perhitungkan dalam operasi penangkapan tersebut.
"Kita juga waspada dalam penggerebekan itu, karena kondisinya menyeberang sungai, dan pemilik perahu sebagian adalah keluarga pelaku," jelasnya.
Selain itu, dari lokasi persembunyian Do'ok, petugas turut mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, satu buah alat hisap sabu-sabu, atau bong serta satu unit handphone yang dipakai pelaku dalam menjalankan bisnis narkotika tersebut.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan tes urine, pelaku juga terbukti mengkonsumsi sabu-sabu, satu hari sebelum diamankan petugas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.