Gadis SMA Pasrah Disetubuhi Kakek Tua Hingga Hamil 7 Bulan, Diancam dan Diiming-iming Uang 20 Ribu
Kakek tua berusia 63 tahun ini tega menjadikan seorang pelajar SMA menjadi budak nafsunya. Hingga siswi SMA tersebut hamil 7 bulan.
TRIBUNJAMBI.COM -- Kakek tua berusia 63 tahun ini tega menjadikan seorang pelajar menjadi budak nafsunya.
Korban yang statusnya masih siswi SMA itu dikabarkan sudah berulang kali disetubuhi oleh kakek yang berinisial J.
Pelaku J ternyata adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA.
FOLLOW JUGA:
Peristiwa memilukan itu langsung membuat geger warga yang tinggal berdekatan dengan korban diwilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Bahkan, saat ini perut gadis berinisial R itu sudah berisi janin bayi benih sang kakek tua.
Usia kehamilan sang gadis SMA itu rupanya sudah berusia 7 bulan.
Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto, saat ini pelaku J sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anak tetangganya itu.
Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.
Saat ini, pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Kuli Bangunan Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Berawal dari Sakit Hati
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)
Hamil 7 Bulan
Korban diketahui tengah hamil 7 bulan saat orangtuanya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.