Istri Tolak Diajak Berhubungan, Ayah Cabuli Anaknya Usia 14 Tahun hingga Melahirkan Bayi Perempuan

Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pencabulan ayah terhadap anak kembali terjadi hingga melahirkan seorang bayi.

Ya, kali ini te

rjadi di Tanjung Balai, kelahiran bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z (47) terhadap anak kandungya yang masih berusia 14 tahun.

Dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik.

Keluarganya rupanya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Usai melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Anies Baswedan Berencana Buka Tempat Karaoke, DPRD DKI Jakarta: Sedih Rasanya

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 14 Maret 2021: Gara-gara Jamu Al Lihat Andin Jadi Makin Cantik

Baca juga: Tiara Alvyonita dan Septi Miftahur Rahma Wakil Jambi di LIDA 2021

Pelaku perkosa anak kandung gara-gara ditolak istri

Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara.

Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.

Cabuli anak sendiri hingga melahirkan, pelaku ditangkap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved