Dua Mahasiswa Tewas Saat Pembaiatan, UKM Pencak SIlat UIN Malang Dibubarkan
Dua mahasiswa UIN Maliki Malang meninggal saat mengikuti kegiatan pembaiatan peserta baru UKM Pagar Nusa di Coban Rais.
Sanksi Akademik
Selain itu, Gus Is menambahkan, mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diberikan sanksi akademik.
Sanksi itu akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mahasiswa yang menyebabkan kelalaian sehingga membuat dua peserta meninggal dunia.
"Sanksi terberat skorsing. Nanti kita lihat, karena masing-masing orang punya peran yang berbeda. Nanti akan kita kumpulkan dan kita dalami siapa yang paling berperan," ucapnya.
Baca juga: Vaksin Sinovac Kadaluarsa? Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Baca juga: Permintaan Amien Rais pada Jokowi, Mahfud MD: Bunuh Orang Hukumannya Neraka Jahanam
Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas kejadian itu, meskipun kasus itu disebut sudah masuk ke ranah penyidikan.
Sebelumnya, dua mahasiswa UIN Maliki Malang meninggal saat mengikuti kegiatan pembaiatan peserta baru UKM Pagar Nusa di Coban Rais pada Sabtu (6/3/2021).
Kedua mahasiswa itu adalah M Faisal Lathiful Fakhri (19) mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dan Miftah Rizki Pratama (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber Kompas.tv