VAKSIN Nusantara Pertama di Dunia Dikritik Presiden Jokowi hingga Ditinggalkan Tim Peneliti UGM

- Vaksin Nusantara menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo.

Editor: Rohmayana
Tribunjambi/Rara
ilustrasi vaksinasi covid-19 

Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa BPOM menilai vaksin nusantara belum memenuhi kaidah ilmiah.

Padahal, jelasnya, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.

Penny juga menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis Vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada rapat kerja di DPR tersebut.

Padahal menurutnya, BPOM sudah selesai meninjau hasil uji klinis I Vaksin Nusantara.

"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan kepada BPOM dan kami sudah melakukan evaluasi," jelasnya.

Penny melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan hasil peninjauan atas uji klinis tersebut pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tim peneliti vaksin di Semarang.

Kendati demikian, dia tak menjabarkan secara detail hasil tinjauan tersebut.

Penny hanya menuturkan, BPOM belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.

Untuk itu, Penny menekankan agar penelitian dan pengembangan vaksin ini dapat terlaksana sesuai standar penelitian yang berlaku.

"Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP," harap dia.

Baca juga: Temannya Terinfeksi Covid-19 Usai Divaksin, Ari Lasso: Ini Benar Loh, Aku Dapat Cerita Beneran!

Sorotan Tajam Vaksin Nusantara

Pengembangan vaksin Nusantara mendapat sorotan tajam.

Tak hanya dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, Presiden Jokowi juga memberikan pernyataan soal vaksin dalam negeri.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021), Penny dengan tegas menyatakan vaksin yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dinilai tak sesuai kaidah medis.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini," kata Penny.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved