Pria Coba Rudapaksa Istri Orang Saat Menagih Jasa Upah Tukang, Sampai Korban Lompat dari Lantai Dua
Niat menagih hutang, tukang ini malah berusaha memerkosa isti pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.
Makanya YL tak menyangka AY berusaha untuk memerkosanya.
Dalam kasus ini, AY terus terang di hadapan hakim terhadap apa yang ia lakukan terhadap YL.
Majels Hakim Pengadilan Negeri Polewali kemudian menyatakan AY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan kesusilaan”.
Kasus percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 202.
Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Majeli hakim lalu Menjatuhkan pidana kepada AY dengan pidana penjara selama 10 bulan.
ISTRI DILECEHKAN SAAT SUAMI PERGI
Sementara itu, seorang tamu melecehkan istri orang saat suami wanita tersebut sedang pergi beli air kelapa.
Kasus pelecehan seksual ini sudah divonis Pengadilan Negeri Malang pada 8 Maret 2021.
Terpidana dalam kasus ini adalah VR (21) yang tengah bertamu.
Korban adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan dalam putusan hakim sehingga di berita ini disebut saksi 1.
Pelecehan itu berawal dari VR dan seorang rekannya yang datang ke rumah saksi 1 pada Agustus 2019.
VR tidak mengenal saksi 1, tetapi dia kenal dengan suami saksi 1 dan datang atas ijin dari suami saksi 1.
Baca juga: Pengakuan Kelompok Hakekok di Pandeglang, Ini Tujuan Mandi Telanjang Bersama di Kebun Sawit
VR dan rekannya datang dan menginap di rumah saksi 1 untuk ikut tes secaba TNI.
Tes secaba TNI rupanya batal, tetapi VR dan rekannya memilih menetap di rumah saksi 1.