Berita Nasional

30 Anggota KKB Papua Sandera Pesawat Susi Air, Aksi Para Penumpang Ajak Negoisasi Berjalan Mulus

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali buat masalah, kali ini pesawat Susi Air dan Pilotnya disandera kelompok separatis itu, di Kabupaten

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase/tribunjambi.com
Ilustrasi KKB Papua sandera Pesawat Susi Air 

Praka MS sebelumnya membuat publik terhenyak lantaran dugaan menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dari Ambon, Maluku.

Padahal, KKB selama ini menjadi salah satu musuh dan target besar TNI.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy menegaskan Praka MS akan mendapat sanksi secara tegas.

Praka MS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.

“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Menurut Paul, kasus tersebut sudah disorot dan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa.

Paul juga menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia juga tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.

"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB Papua dengan harga jutaan rupiah. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Praka MS diduga telah menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.

Terungkapnya kasus penjualan amunisi ilegal ini bersamaan dengan penjualan dua pucuk senjata api yang dilakkan dua oknum polisi, Bripka ZP dan Bripka RA ke KKB Papua.

Keduanya adalah anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Obat Terlarang yang Dikonsumsi Pelaku Pembunuh Berantai Membuat Lebih Agresif

Baca juga: Bos Judi Togel Online Diberangkatkan dengan Pesawat dari Jakarta, Polisi Tangkap Satu Pelaku Baru

Baca juga: Demokrat Sebut Nyanyian Jhoni Allen Soal Mahar Pilkada Itu Sumbang

Sementara soal Praka MS adalah anggota Batalyon 733/Masariku Ambon.

Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan mengenai adanya kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.id, Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved