Kencan Buta Berujung Pembunuhan Berantai, Korban Dibujuk Via Medsos, Polisi Telusuri Jejak Digital
MRI, yang berusia 21 tahun menjadi pembunuh berdarah dingin. Bermodal bujuk rayu, dua wanita ia ajak kencan sebelum nyawanya dihabisi.
Setelah memastikan korbannya tewas, MRI mengambil harta milik korban seperti perhiasan, uang dan ponsel.
Aksi biadab ini dilakukan di tempat penginapan yang sama, hanya berbeda kamar yang digunakan.
"Dari 2 korban ini, motifnya masih sama, supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian menguasai harta korban. Sasarannya perempuan, karena mudah dia kuasai," kata Sulistyo.
MRI yang bekerja sebagai penjual online ini kemudian membungkus jasad korban dengan cara menekuk badan korban ke dalam plastik, lalu memasukkannya ke tas carrier atau ransel gunung.
Baca Berita Jambi lainnya
klik:
Baca juga: Setelah Kunjungan Mensos Tri Rismaharini dan Lahan Hidup SAD
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Berantai, Pelaku Bongkar Alasan Habisi 2 Korban: Saya Benci Perempuan
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Janda Muda dan Siswi SMA di Bogor, Pelaku Menikmati Momen Saat Korban Dibunuh
Baca juga: BREAKING NEWS Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Pemodal Ilegal Driling
Menurut pengakuan MRI, ia memikul tas besar tersebut menggunakan motor ke lokasi pembuangan yang masing-masing berbeda waktu dan tempat.
Tanpa rasa bersalah, MRI menarik jasad korban dari dalam tas gunung tersebut, lalu membuangnya begitu saja di tempat terbuka. Menurut Sulistyo, pembunuhan pertama dibungkus plastik, sedangkan yang kedua hanya dimasukkan ke dalam tas.
Dua lokasi pembuangan mayat tersebut sengaja di pinggir jalan yang mudah diketahui masyarakat.
"Untuk pembunuhan yang pertama (DP) menurut tersangka itu datang secara tiba-tiba (keinginan membunuh). Tetapi pembunuhan yang kedua (EL) itu dipersiapkan," ucap dia.
Sulistyo menambahkan bahwa tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi inex berdasarkan hasil tes urine.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa MRI melakukan perbuatan kejinya dalam keadaan sadar. MRI mengetahui dampak dan akibat dari melakukan pembunuhan tersebut. "Pelakunya tunggal, dilakukan secara sadar dan dari hasil interograsi bahwa tersangka tidak jera dengan pembunuhan yang pertama," kata Sulistyo.
Sulistyo mengatakan, Rian sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di Jakarta Selatan sampai di Indramayu.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian terakhirnya di kosannya wilayah Depok, hasil keterangan 15 saksi yang diperiksa," sebut Sulistyo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, kresek warna hitam, sepeda motor, tas ransel, ponsel dan uang hasil kejahatan.