14 Tersangka Pemodal
BREAKING NEWS Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Pemodal Ilegal Driling
Tidak hanya itu, ia juga mengaku akan melakukan pengejaran terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktifitas ilegal
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal khusus, Polda Jambi tetapkan 14 orang sebagai tersangka pemodal aktivitas ilegal driling di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, 14 tersangka pemodal ilegal driling tersebut berdasarkan 64 perkara aktifitas ilegal driling yang saat ini ditangani Polda Jambi.
"Untuk total tersangkanya ada 74, 14 lainnya kita tetapkan sebagai pemodal aktifitas ilegal driling ini," kata sigit, saat dikonfirmasi Kamis (11/3/2021) malam.
Sebelumnya, tepat pada Selasa 16 Februari 2021, Ditreskrimsus Polda Jambi juga telah menetapkan 2 warga Jambi, yakni SH dan RM sebagai pemodal ilegal driling.
Saat itu, petugas turut mengamankan 170 ton BBM Ilegal, serta 67 truk pengangkut, selama operasi penertiban ilgela driling berlangsung.
Katanya, pihaknya akan selalu berusaha dan melakukan upaya preventif hingga solusi permanen dalam penertiban aktifitas ilegal driling.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku akan melakukan pengejaran terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktifitas ilegal driling tersebut.
"Tidak hanya pekerja saja, para pemodal ini akan terus kita kejar," katanya.
Tidak lupa, ia juga mengimbau agar masyarakat semakin sadar, terlebih para pelaku ilegal drilling untuk berhenti, dan tidak melakukan kembali aktivitas illegal drilling tersebut.
"Kita tidak pandang bulu, semua kita tindak," tutupnya.
Baca juga: Saksikan, Jadwal Liga Inggris Pekan ke 28 Mulai 13 Maret 2021 Dini Hari, Ada Arsenal vs Tottenham
Baca juga: Promo Richeese Factory Hari Ini 11 Maret 2021 5 Fire Drumstick 1 Liter Pink Lava Rp 100.000 Aja
Baca juga: Ini Dia Deretan Warga Indonesia yang Punya Pesawat Pribadi, Ada yang Miliki Tiga Sekaligus