Benci dengan Anak Mantan Suami, Ibu Telantarkan Bocah 3 Tahun di Rumah Kosong Hingga Mati Kelaparan

Menurut B, sekitar jam 3 sore pada tanggal 10 Februari, dia menerima telepon dari pemilik apartemen yang mengatakan bahwa putrinya A (22) telah menyew

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada 10 Februari, polisi di bangsal Sangmosagok-dong, di Kota Gumi, Provinsi Gyeongsangbuk-do, timur Korea, menerima berita bahwa jenazah seorang anak berusia 3 tahun telah ditemukan di sebuah rumah.

Orang yang menemukan jasad anak itu sekaligus melaporkannya ke polisi adalah neneknya berinisial B (40).

Menurut B, sekitar jam 3 sore pada tanggal 10 Februari, dia menerima telepon dari pemilik apartemen yang mengatakan bahwa putrinya A (22) telah menyewa rumah tersebut, tetapi sudah jatuh tempo.

Baca juga: PENGACARA Rizky Febian Heran soal Utang yang Dibayar Teddy hingga Berani Jual Mobil Anak Sulung Sule

Baca juga: Maria Vania Buka-bukaan Mau Dinikahi Kiwil Namun dengan Syarat Penting Ini, Agar Bisa Langgeng

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Aries akan Ungkapkan Cinta pada Pasangan

Karena mereka tidak bisa menghubungi A, mereka kemudian menghubungi B untuk mengatasinya.

B kemudian pergi dan memeriksa apartemen itu.

Ia kemudian mengetahui bahwa cucunya telah meninggal.

Tubuh anak malang itu telah membusuk begitu parah hingga tak bisa diidentifikasi.

Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki dan membawa jenazah anak malang tersebut.

Polisi menduga bocah itu ditinggalkan oleh ibunya di rumah dan meninggal karena kelaparan.

Pada saat jenazah ditemukan, bayi perempuan tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar 6 bulan.

Setelah itu, polisi mengarahkan kecurigaan terhadap A, ibu anak tersebut.

A(22) tahun ditangkap karena telah meninggalkan putrinya hingga <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/mati-kelaparan' title='mati kelaparan'>mati kelaparan</a>.

A (22)  ditangkap karena telah meninggalkan putrinya hingga mati kelaparan. (eva.vn)

A dan ayah anak itu bercerai. Setelah itu A mendapatkan hak asuh atas putrinya. Namun setelah itu, A meninggalkan anak itu sendirian di rumah dan pindah ke daerah lain.

Dia tidak melaporkan ini kepada siapa pun karena dia masih ingin terus menerima tunjangan dari pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved