Berita Muarojambi
2020 Anggaran Covid-19 di Muarojambi Terealisasi 42 Miliar, 2021 Dinkes dan Dinsos Dapat Dana Minim
Pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menganggarkan sebanyak 94 miliar dari APBD untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menganggarkan sebanyak 94 miliar dari APBD untuk penanganan Covid-19.
Dari 94 miliar itu sudah direalisasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi kurang lebih 42 miliar.
Artinya pada tahun 2020 lalu, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sebanyak 53 miliar yang tercatat di BPKAD terdiri dari belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19.
Seperti pembelajaan logistik kesehatan, bantuan sosial penangana ekonomi nya hingga pembayaran honor tenaga medis penanganan pasien Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi Alias.
Ia juga mengatakan, melihat kondisi Covid-19 di Kabupaten Muarojambi saat ini belum mereda, pemerintah Muarojambi juga tengah merencanakan merefocusing anggaran APBD yang bersumber dari DAU dan DBH.
Ketentuan pelaksanaan refocusing tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021 lalu.
"Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan. Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH),"kata Alias Jumat (12/3/21).
Ia juga mengatakan, kebijakan refocusing tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19 di Muarojambi.
Dalam rencana pemerintah Kabupaten Muarojambi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sebesar 8 persen, diperkirakan sebanyak 70 miliar.
"Komponennya dari DAU atau DBH, ini semua berdasarkan atau mengacu kepada PMK Nomor 17/PMK.07/2021. Pengurangan dilakukan untuk seluruh OPD setelah dikurangi belanja wajibnya,"kata Alias.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi Yes Isman juga mengatakan.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi awal tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 2 miliar.
Dari anggaran itu, sudah dibelanjakan logistik kesehatan dan bayar insentif nakes penangana pasien Covid-19, dan itu hanya mencukupi dua bulan saja.Padahal lonjakan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Muarojambi terus saja bertambah, tentu sangat diperlukan anggaran penangana nya.