Mantan Kasatpol PP Ditahan

BREAKING NEWS Mantan Kasatpol PP Langsung Ditahan Usai Dituntut Jaksa 

Akmal dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dan atribut Linmas untuk pe

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedi nurdin
Ilustrasi. Sidang virtual kasus tipikor suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, Selasa (2/2/2021). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi sendiri menjadwalkan proses persidangan degan agenda pembelaan para terdakwa akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya. (Dedy Nurdin)

Baca juga: Tak Perlu Khawatir Karyawan Bank Jambi Sudah Divaksin Sehingga Lebih Aman Melayani Masyarakat Jambi

Baca juga: Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Rusak di Dekat Jembatan Jalan Pattimura Kota Jambi

Baca juga: Empat Langkah Cerdas Istri Hadapi Suami yang Tak Mau Mengalah dan Disalahkan dari Pakar Meta Health

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved