Semua Pasar Ilegal di Kota Jambi akan Ditertibkan Tahun Ini
"Selebihnya, pasar dadakan yang datang dari masyarakat, dan dinamakan pasar ilegal," ucapnya, Rabu (10/3/2021).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seluruh pasar ilegal di Kota Jambi akan ditertibkan. Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi menyebutkan penertiban tersebut akan dilakukan tahun ini.
Ia berkata hanya ada dua pasar tradisional yang dikelola swasta di Kota Jambi yang sudah resmi.
"Selebihnya, pasar dadakan yang datang dari masyarakat, dan dinamakan pasar ilegal," ucapnya, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Seluruh Pedagang di Pasar Kito Dialihkan ke Pasar Pasir Putih, Tiga Bulan Bebas Retribusi
Baca juga: One Piece 1007 Tanuki-san - Chopper Berhasil dengan Vaksinnya, Queen Marah dan Serang Si Dokter
Baca juga: Puluhan Jurnalis di Tanjabbar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama
Ia berujar, tim terpadu yang tergabung dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Jambi sudah dimiliki.
Tugasnya memberikan sosialisasi kepada pedagang maupun pemilik pasar terkait legalitas pasar.
Katanya, sosialisasi sudah mulai dilakukan. Bentuk sosialisasi dilakukan dengan cara yang berbeda-beda.
"Prosesnya ada yang lewat surat terlebih dahulu, ada yang lewat lisan terlebih dahulu. Tapi kita pakai kedua cara itu," ujarnya.
Setiap pasar ilegal memiliki cara dan durasi sosialisasi yang berbeda-beda. Tergantung respon dan tingkat kepatuhan setiap masyarakat.
Masyarakat yang dimaksud, baik itu dari pedagang, maupun pengelola pasar.