Seluruh Pedagang di Pasar Kito Dialihkan ke Pasar Pasir Putih, Tiga Bulan Bebas Retribusi

Ternyata, Komari bercerita bahwa seluruh pedagang yang kini bertempat di Pasir Putih Kota Jambi bebas retribusi.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari soal pasar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pedagang baru di Pasar Rakyat Pasir Putih Kota Jambi dibebaskan bayar retribusi.

Keterangan tersebut disampaikan Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi, Rabu (10/3/2021).

Pasar Kito Kota Jambi ditertibkan, bangunan dirobohkan Senin (09/03/2021) kemarin.

Baca juga: One Piece 1007 Tanuki-san - Chopper Berhasil dengan Vaksinnya, Queen Marah dan Serang Si Dokter

Baca juga: 79 Akun Medsos Ditegur Polisi Virtual Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Unggah Masalah Pribadi

Baca juga: Puluhan Jurnalis di Tanjabbar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Seluruh pedagang Pasar Kito dialihkan ke Pasar Pasir Putih Kota Jambi yang telah diresmikan.

Ternyata, Komari bercerita bahwa seluruh pedagang yang kini bertempat di Pasir Putih Kota Jambi bebas retribusi.

Retribusi dibebaskan selama tiga bulan. Alasannya memberi tenggat waktu bagi para pedagang menormalkan penjualannya, seperti di pasar sebelumnya.

Lebih lanjut, ia berujar, tidak mudah mengatur keinginan pedagang.

"Kita (Pemerintah Kota Jambi) harus melihat apa maunya mereka, dan kita identifikasi baiknya seperti apa. Jadi tidak sembarangan," ungkap Komari.

Katanya, karena pasar sebelumnya dinilai ilegal dan dialihkan, maka pasti ada dampak yang dirasakan pedagang.

"Kita sebagai pemerintah kan pasti maunya yang terbaik untuk para masyarakat. Bukannya mau kasih yang jelek ke masyarakat," pungkas Komari.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved