Prostitusi Online di Jawa Timur Kembali Terungkap Mucikari Tawarkan Pelajar Melalui Twitter
Polisi kembali mengungkap prostitusi online di Jawa Timur. Pelajar yang dijadikannya PSK adalah warga Sidoarjo masih di bawah umur.
Editor:
Suang Sitanggang
TRIBUNJATIM
Konfrensi pers Polda Jatim yang mengungkap prostitusi online dengan tersangka BD warga Pasuruan, Kamis 10 Maret 2021
Ini untuk memastikan korban juga suka atau tidak kepada kliennya, dan memastikan mau melakukan hubungan bertiga.
Kepolisian kini menyita barang bukti berupa dua buah handphone milik tersangka dan korban.
Tersangka kini terancam hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
BD juga ditahan dan akan menginap di balik jeruji besi.
Sementara M perempuan yang ditawarkan ke pria hidung belang berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Anak Kandung Dijadikan PSK Online di Kediri Demi Lunasi Utang Orangtua dan Biaya Hidup
Baca juga: Terungkap Beberapa Fakta Soal Aprilia Manganang Setelah berubah Status Menjadi Laki-laki Sejati
Baca juga: Siswi SMK Pasrah Bajunya Dipelorotin Kepala Sekolah demi Keringan SPP, Ada Kakak Kelas Juga
Sumber: TRIBUNJATIM