Gaji dan Tunjangan TNI AD per Bulan, Mulai Tamtama hingga Jenderal

Berapa sih gaji TNI AD termasuk tunjangannya dalam sebulan? Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube TNI AD
Prajurit TNI AD Yonif Para Raider 502 yang dikirim ke Pangkalan Militer AS. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi anggota TNI AD merupakan impian sebagian orang.

Berapa sih gaji TNI AD termasuk tunjangannya dalam sebulan?

Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.

KSAD Jenderal Andika Perkasa melepas keberangkatan 125 prajurit TNI AD untuk berlatih bersama US Army di Amerika Serikat, Selasa (13/10/2020).
KSAD Jenderal Andika Perkasa melepas keberangkatan 125 prajurit TNI AD untuk berlatih bersama US Army di Amerika Serikat, Selasa (13/10/2020). (Antaranews.com))

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( pangkat TNI AD dan gaji):

Baca juga: BREAKING NEWS Mensos Tri Rismaharini Tiba di Jambi, Langsung Bertolak ke Batanghari

Baca juga: Lowongan Kerja Google Indonesia untuk Lulusan S1 hingga S2

1. Golongan I ( gaji Tamtama TNI AD)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II ( gaji Bintara TNI AD)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Baca juga: Aprilia Manganang Bahagia Dinyatakan sebagai Lelaki, Ternyata Tunggu Momen Ini Sejak 28 Tahun Lalu

Baca juga: Lowongan Kerja Google Indonesia untuk Lulusan S1 hingga S2

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved