Proyek Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Terancam Bubar Setelah KPK Tetapkan Pria Ini Jadi Tersangka

Proyek rumah DP Rp 0 yang jadi andalan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam bubar. 

Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-proyek rumah DP Rp 0 terancam bubar setelah Dirut Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Gembong juga mewanti-wanti agar program unggulan DKI Jakarta yang dikerjakan Pembangunan Sarana Jaya tidak ikut terganggu.

"BUMD Sarana Jaya tidak boleh tergantung 100 persen oleh pak Yoory ya," kata Gembong.

Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Yoory dan program-program yang diemban Pembangunan Sarana Jaya tetap berjalan.

Gembong mengatakan, setidaknya ada dua program unggulan Pemprov DKI yang dijalankan oleh Pembangunan Sarana Jaya, yaitu pembangunan rumah DP Rp 0 dan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Intermediate Treatment Facility (ITF).

Pastikan proyek strategis tetap berjalan

Wakil Gubernur Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mengambil langkah cepat dengan menunjuk Direktur Pembangunan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai Plt Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.

Sedangkan Yoory dinonaktifkan.

Riza memastikan dengan melakukan langkah cepat tersebut, tidak ada program strategis Pemprov DKI di Pembangunan Sarana Jaya yang akan terganggu.

"Insya Allah program dan lain-lain di BUMD tidak terganggu," kata Riza.

Baca juga: Partai Demokrat Pecah, Ternyata Partai-partai Besar Ini Pernah Mau Bubar Duluan

Dia meyakini program masih tetap berjalan, karena BUMD tidak hanya dipimpin oleh satu direksi.

Masih ada banyak direksi yang bisa mengambil alih kepemimpinan.

Penjelasan KPK

KPK membenarkan sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali, Senin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved