Proyek Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Terancam Bubar Setelah KPK Tetapkan Pria Ini Jadi Tersangka

Proyek rumah DP Rp 0 yang jadi andalan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam bubar. 

Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-proyek rumah DP Rp 0 terancam bubar setelah Dirut Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Proyek Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Terancam Bubar Setelah KPK Tetapkan Pria Ini Jadi Tersangka

TRIBUNJAMBI.COM - Proyek rumah DP Rp 0 yang jadi andalan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam bubar. 

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoory diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 milik Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui Yoory ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021), oleh KPK.

"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.

Baca juga: Fahri Hamzah Mendadak Tanya Kabar Kaesang Putra Jokowi, Begini Reaksi Ali Ngabalin Setelah Gaduh

Munculnya kasus tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib proyek strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang dikerjakan oleh Pembangunan Sarana Jaya itu, apakah akan berlanjut atau tidak?

Sejak awal dinilai bermasalah

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono menilai proyek rumah DP Rp 0 sudah bermasalah sejak awal.

Dia mengatakan, program tersebut sulit diimplementasikan di lapangan karena banyak aturan yang harus diintegrasikan bahkan diterobos.

Selain soal aturan pengadaan lahan, Gembong menilai, aturan lain yang harus diintegrasikan seperti aturan cicilan perbankan dan lain-lain.

"Kenapa sulit diimplementasikan di lapangan? Karena menyangkut aturan," kata Gembong.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/10/2018).
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/10/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Itulah sebabnya, kata Gembong, tidak heran program DP Rp 0 kini merembet ke masalah hukum.

Namun, dia tetap meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kalau sekarang itu merembet ke persoalan hukum, kita harus patuh pada proses hukum saja," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved