Kakek Nekat, Mengaku Polisi Lalu Tipu dan Setubuhi Dua Orang Korbannya Berjanji Akan Menikahi
seorang kakek mengaku sebagai polisi kepada korbannya. polisi gadungan ini menyetubuhi korban dan berjanji akan dinikahi
Baca Berita Jambi lain
klik:
Baca juga: Cerita Penumpang Batik Air yang RTB ke Bandara Jambi, Saat Mendarat Getaran Pesawat Lebih Keras
Baca juga: Sakit yang Diderita Buat Hidung Yurmalina Hilang, Warga Desa Muara Semerah Mudik Butuh Bantuan
Baca juga: Masalah Kesehatan, Wabup Sarolangun Gagal Divaksin, Kepala Diskominfo dan Satu Wartawan Divaksin
Baca juga: VIDEO Nama Jokowi Dikaitkan Dengan Konflik Demokrat
"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.
Sementara itu, Pelaku PR mengaku kaus bertuliskan police dan pelopor dibeli dari salah satu toko di Sleman.
"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.
PR bahkan telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.
Kepada korban pelaku berjanji akan menikahinya.
"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi, Kakek 2 Cucu di Sleman Tipu dan Setubuhi 2 Korbannya",