Kakek Nekat, Mengaku Polisi Lalu Tipu dan Setubuhi Dua Orang Korbannya Berjanji Akan Menikahi

seorang kakek mengaku sebagai polisi kepada korbannya. polisi gadungan ini menyetubuhi korban dan berjanji akan dinikahi

Editor: Deddy Rachmawan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kakek PR, polisi gadungan yang ditangkap Polsek Mlati 

TRIBUNJAMBI.COM  - Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Begitulah sosok polisi gadungan yang sudah sepuh ini. 

PR, seorang kakek mengaku sebagai polisi kepada korbannya. Ironisnya selain menipu, dua orang korbannya ia setubuhi dan berjanji akan dinikahi.

Seorang kakek yang memiliki dua orang cucu berinisial PR (50) warga Seyegan, Kabupaten Sleman, ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dalam aksinya setiap kali bertemu korban, pelaku mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor. Kaus yang dikenakannya tersebut untuk meyakinkan korban jika pelaku seorang anggota Polri.

Aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal. Dari Informasi tersebut pelaku diamankan oleh warga.

Hariyanto menyampaikan, PR melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.

Kepada korbannya berinsial FD (41) warga Sleman, pelaku meminjam uang sekitar Rp 5 juta. Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang tersebut.

"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

"Warga menghubungi kami, Reserse datang ke TKP dan melakukan penangkapan," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada pertengahan Desember 2020.

"Chat FB kemudian jumpa darat 1 Januari 2021, dari awal memang pelaku sudah mengaku anggota reserse berpangkat Aiptu. Padahal pekerjaan aslinya buruh harian lepas, serabutan," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama kepada empat korban.

Alasan pelaku pinjam uang ke korban untuk tambahan biaya bayar tukang karena sedang membangun indekos.

Baca Berita Jambi lain 

klik:

Baca juga: Cerita Penumpang Batik Air yang RTB ke Bandara Jambi, Saat Mendarat Getaran Pesawat Lebih Keras

Baca juga: Sakit yang Diderita Buat Hidung Yurmalina Hilang, Warga Desa Muara Semerah Mudik Butuh Bantuan

Baca juga: Masalah Kesehatan, Wabup Sarolangun Gagal Divaksin, Kepala Diskominfo dan Satu Wartawan Divaksin

Baca juga: VIDEO Nama Jokowi Dikaitkan Dengan Konflik Demokrat

"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaku PR mengaku kaus bertuliskan police dan pelopor dibeli dari salah satu toko di Sleman.

"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.

PR bahkan telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.

Kepada korban pelaku berjanji akan menikahinya.

"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.

Akibat perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi, Kakek 2 Cucu di Sleman Tipu dan Setubuhi 2 Korbannya", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved