Guru Agama Bisa Daftar Formasi PPPK? Ini Penjelasan Kemenag
Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," ujar Nizar melalui keterangan
TRIBUNJAMBI.COM - Guru agama diupayakan untuk bisa mendaftar dan ikut seleksi PPPK.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar mengatakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) untuk guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam kementerian dan lembaga.
Baca juga: Puluhan SAD Tanah Garo Tebo Kesulitan Dapat Data Kependudukan Karena KTP
Baca juga: Lowongan Kerja di Kompas TV untuk Fresh Graduate, Berminat Jadi News Reporter, Simak Kualifikasinya
Nizar mengungkapkan rapat tersebut diikuti oleh Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Nizar mengatakan pemerintah masih mengusahakan agar para guru agama masuk dalam rekrutmen PPPK yang dilakukan oleh Kemendikbud
Kemenag, kata Nizar, akan membantu dengan membuat soal ujian untuk seleksi PPPK tersebut.
"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," tutur Nizar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Rusun DP Rp0 DKI Jakarta Mulai Disidik KPK, Ternyata Sudah Ada Tersangka
Baca juga: Ngaku Kesal Anak Bermain, Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Leher, tangan hingga Kaki Patah
Pembahasan lintas kementerian dan lembaga, menurut Nizar, perlu dilakukan karena kategori guru agama terbagi menjadi tiga.
Pertama, guru agama yang diangkat oleh Kemenag. Lalu kedua guru agama yang diangkat Kemendikbud, lalu guru yang diangkat Pemda.
Pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data para guru agama.
"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," jelas Nizar.
Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238.
Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
Nizar berharap para guru agama dapat mengisi sisa formasi tersebut.
"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," ucap Nizar.
Sumber: Tribunnews
https://m.tribunnews.com/nasional/2021/03/09/kemenag-guru-agama-diupayakan-masuk-rekrutmen-pppk-kemendikbud