Amien Rais Temui Jokowi Desak Kasus Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Amien Rais menemui Presiden Jokowi pada Selasa 9 Maret 2021 membahas kematian enam laskar fpi dan mendesak menyebut terjadi pelanggaran HAM Berat

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI/KOMPAS/BIRO PERS SETNEG
Presiden Jokowi dan Amien Rais melangsung pertemuan pada Selasa 9 Maret 2021 terkait kematian enam laskar FPI 

Mahfud menyebut situasi dalam pertemuan itu yang langsung pada topik serius.

"Bicaranya pendek dan serius. Mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya

Butuh Waktu

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan polisi masih butuh waktu menyelesaikan kasus penembakan Laskar FPI.

Dia berjanji menuntaskan kasus itu.

"Semakin cepat semakin baik," ungkap Agus setelah dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu 24 Februari lalu.

Diungkapkan Agus, pihaknya sudah telah memegang sejumlah alat bukti dan juga rekomendasi dari Komnas HAM.

Agus tidak menampik ada sejumlah kendala yang dihadapi Polri untuk penanganan kasus itu.

Namun, ia memastikan kendala tersebut sudah ditangani supaya proses hukum atas tewasnya enam Laskar FPI itu bisa diselesaikan cepat.

Baca juga: Jokowi Diminta Pecat Moeldoko, Pengamat: Jika Presiden Diam Dugaan Keterlibatan Istana Benar

Baca juga: VIDEO Kesal Ponakannya Dituding Rebut Kaesang, Paman Nadya Semprot Ibunda Felicia

Baca juga: Cara Memulihkan Indera Penciuman yang Hilang Karena Covid-19

Sumber: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved