Berita Sarolangun
Pemkab Sarolangun Tegas ke Perusahaan Soal Karhutla
Ia menegaskan, jika nanti ditemukan adanya pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan baik itu dari pihak perusahaan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Koordinasi kesiapsiagaan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Sarolangun tahun 2021.
Wabup Sarolangun Hillalatil Badri menyampaikan, agar perusahaan mentaati segala ketentuan yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran lahan.
"Saya harap kepada perusahaan jangan hanya memikirkan lahan perusahaan saja, tapi lahan sekitar perusahaan juga harus bantu ketika ada terjadi kebakaran," katanya Senin (8/3/2021).
Ia menegaskan, jika nanti ditemukan adanya pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan baik itu dari pihak perusahaan maupun masyarakat, akan dikenakan Sanksi tegas tanpa ada pandang bulu.
"Jelas ada Sanksi yang jelas, itu instruksi langsung bapak presiden, bahwa kita tidak ada pandang bulu jika ada yang melakukan pembakaran lahan secara sengaja apalagi perusahaan kalau melanggar akan dilakukan penindakan tegas baik itu berupa Sanksi administrasi, pencabutan izin kalau tidak mematuhi apa yang sudah ditetapkan,"katanya.
(Tribun Jambi.com /rifani halim)
Baca juga: Peta Rawan Karhutla di Sarolangun dan Persoalan Gambut Berbatasan dengan PT
Baca juga: Belum Kembalikan Uang Rp 5 Miliar Tapi Minta Warisan Rp 750 Juta, Kuasa Hukum Rizky: Kupas Tuntas
Baca juga: 8 Olahan Minuman Sehat Direkomendasikan Cocok Untuk Berbuka Puasa