Berita Sarolangun

Peta Rawan Karhutla di Sarolangun dan Persoalan Gambut Berbatasan dengan PT

Dia menegaskan, sesuai dengan arahan presiden dalam penegakan hukum terkait permasalahan karhutla akan...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hasbi sabirin
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala satuan tugas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sarolangun sekaligus Dandim 0420/ Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis mengaku akan segera membentuk posko permanen terkait penanganan Karhutla di Sarolangun.

Ia mengatakan, sedangkan sementara ini, posko penanganan berada di Koramil.

"Jadi kita masih menunggu, jadi inikan sifatnya siaga darurat dan baru nanti pada bulan Juni sampai dengan Agustus September diperkirakan kemarau dan saat itulah nanti penanganan dan akan dibuat nanti posko-poskonya," katanya, Senin (8/3/2021).

Ia mengatakan, terdapat dua titik yang masuk dalam kawasan rawan kebakaran. Dimana, yang masuk dalam kawasan itu perkebunan dan gambut.

"Jadi 70 persen lahan di Sarolangun ini adalah mineral dan 30 persennya adalah gambut dan yang perlu kita waspadai sebetulnya lahan gambut. Karena lahan gambut ini dia cepat menyebar, dia batubara muda sehingga cepat menyebar. Tetapi kalau lahan mineral dia langsung padam," ungkapnya.

Lanjutnya, kawasan gambut yang terdapat di Kabupaten Sarolangun terdapat dibeberapa titik perkebunan masyarakat hingga perbatasan lahan perusahaan.

"Contohnya di KDA Mandiangin Selatan itu, banyak lahan gambut dan tahun 2019 disitu juga banyak titik api hotspot nya dan alhamdulilah ditahun 2020 karena curah hujan yang cukup tinggi dan masih ada curah hujan jadi dia tidak terlalu beresiko," katanya.

Dia menegaskan, sesuai dengan arahan presiden dalam penegakan hukum terkait permasalahan karhutla akan dilakukan sesuai dengan perundang-undangan.

"Jelas seperti perintah presiden akan dilakukan penegakan hukum, tidak tebang pilih dan akan dilakukan penindakan hukum apabila ada masyarakat kita maupun perusahaan yang melakukan pembukaan lahan pembakaran," katanya.

--

Baca juga: Mulai Muncul Titik Api di Tiga Kecamatan di Sarolangun di 2021 Ini

Baca juga: Belum Kembalikan Uang Rp 5 Miliar Tapi Minta Warisan Rp 750 Juta, Kuasa Hukum Rizky: Kupas Tuntas

Baca juga: 8 Olahan Minuman Sehat Direkomendasikan Cocok Untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved