Motif Istri Racuni Makanan untuk Sang Suami, Tetapi Malah Dimakan Mertua

Dikatakan Kapolsek Tulung Selapan, AKP Eko Suseno SH, MH bahwa awalnya pelaku Dewi Asmara (45 tahun) berencana memberikan makanan yang telah diracuni

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
(Kompas.com)
Ilustrasi racun 

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa menantu meracuni mertuanya ini terjadi di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Motif Sakit Hati ke Suami

Dewi tega meracuni makanan yang dimakan mertunya dilatari sakit hati.

Dewi menaruh rasa sakit hati ke suami.

Dikatakan Kapolsek Tulung Selapan, AKP Eko Suseno SH, MH bahwa awalnya pelaku Dewi Asmara (45 tahun) berencana memberikan makanan yang telah diracuni kepada Aidul Fitri (suaminya).

"Kalau mendengar dari keterangan pelaku, memang awalnya dia memasak pindang salai dan mencampurnya dengan racun untuk kemudian diberikan kepada suaminya," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021) siang.

Tidak berselang lama setelah dihidangkan, makanan tersebut justru disantap oleh Noni (mertuanya) dan tidak berselang lama ditemukan meninggal dunia bersama 3 ekor kucing di rumahnya.

"Waktu kejadian kebetulan suaminya ini berada di luar rumah, jadi yang makan duluan justru mertuanya hingga mengakibatkan mulutnya mengeluarkan buih busa dan langsung meninggal dunia,"

"Selain Noni kita juga menemukan ada 3 ekor kucing yang mati dirumahnya," jelasnya.

Gara-gara Mahar Maskawin

Setelah dilakukan pendalaman, didapatkan keterangan jika pelaku tega melakukan perbuatannya karena tidak senang dengan suaminya yang baru dinikahi 2 tahun lalu.

"Menurut pelaku suaminya telah berbohong karena uang mahar yang dijanjikannya saat pernikahan tidak kunjung diberikan. Selain itu selama menikah tidak pernah diberikan uang belanja sehari-hari,"

"Dari rasa kesal itulah timbul pelaku berkeinginan meracuni suaminya," ungkap AKP Eko.

Masih kata dia, sejauh penyelidikan dapat disimpulkan jika pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar.

"Iya pelaku tidak mengalami gangguan jiwa ataupun dalam pengaruh obat-obatan," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved