Gaji Pokok CPNS dan PPPK 2021 Lulusan SMA Sederajat

Berikut gaji pokok CPNS dan PPPK lulusan SMA sederajat. Lulusan SMA/SMK sederajat siap-siap untuk mengikuti Seleksi CPNS/PPPK 2021. Seperti diketahu

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Ilustrasi CPNS 

-Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.

Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Baca juga: Jhoni Allen Marbun Ditetapkan Jadi Sekjen Partai Demokrat Kubu KLB Moeldoko

Baca juga: Sikap Kaesang Pangarep Usai Dihina Keluarga Felicia Tissue: Di Waktu Itu Juga Aku Dimaki, Yoweslah!

Sebagaimana diketahui, akhir Maret ini, akan diumumkan formasi seleksi penerimaan CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan.

Total pegawai yang dibutuhan sebanyak 1,3 juta orang, yang terdiri atas 1 juta guru PPPK.

Sementara untuk kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun ini, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya untuk memenuhi target-target pembangunan.

Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK. (*)

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved