Berita Nasional
Jhoni Allen Marbun Ditetapkan Jadi Sekjen Partai Demokrat Kubu KLB Moeldoko
Jhoni Allen Marbun ditetapkan sebagai Sekjen Partai Demokrat Kubu Kongres Luar Biasa pimpinan Moeldoko.
Jhoni Allen Marbun Ditetapkan Jadi Sekjen Partai Demokrat Kubu KLB Moeldoko
TRIBUNJAMBI.COM - Jhoni Allen Marbun ditetapkan sebagai Sekjen Partai Demokrat Kubu Kongres Luar Biasa pimpinan Moeldoko.
Hal itu dibenarkan politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua yang juga satu penggagas KLB kontra-AHY yang digelar di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) lalu.
"Ya betul sekali (Jhoni Allen ditetapkan sebagai sekjen Demokrat)," kata Max saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
• Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 23 Triliun
• Tolak KLB di Medan, Kader Demokrat Bungo Siap Ribut
Baca juga: Setia ke AHY, Kader Partai Demokrat Beri Cap Jempol Darah, Tolak Akui Moeldoko Sebagai Ketua Umum
Sayangnya, Max Sopacua belum mengungkap susunan lengkap kepengurusan Demokrat yang dihasilkan melalui KLB Deli Serdang karena hal itu menjadi kewenangan tim formatur.
Adapun sebelumnya KLB tersebut telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum dan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.
"Moeldoko Ketum, saya Ketua Dewan Pembina. Jadi keputusan Kongtes merupakan keputusan yang tertinggi. Jadi saya dan Pak Moeldoko akan bergandeng tangan untuk memenangkan PD 2024, termasuk memenangkan pilpres," kata Marzuki dikonfirmasi, Jumat.
Sementara, pihak Partai Demokrat tengah menemui Kementerian Hukum dan HAM agar hasil KLB itu ditolak serta menyatakan KLB itu ilegal.
AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
AHY menyebut pengambilan keputusan dalam KLB tersebut tidak sah dan tidak memenuhi kuorum.
Baca juga: KABAR DUKA, Bupati OKU Meninggal Dunia Karena Covid-19, Sempat Kritirs dan Harus Pakai Ventilator
Baca juga: Kisah Ganjar Pranowo Sebelum Jadi Gubernur Tidur di Kamar Kos Ukuran 2x3 Meter & Suka Sambal Korek
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Sumber: Kompas.com