Berita Kota Jambi
Asik Konsumsi Sabu, Tim Macan Menyergap Dua Warga Kota Jambi Lorong Karya dari Kamar Kos-kosan
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Jambi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus Ependi (41) dan Wawan (33) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (7/3/2021) dini hari.
Keduanya diringkus petugas, saat sedang asik berpesta sabu-sabu di dalam kamar kos di kawasan RT 1, lorong Karya Buda, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega Purwita mengatakan, saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 9 paket.
" Kedua pelaku kita amankan di dalam kamar kos saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu" ujar Alfian, Senin (8/3/2021) sore.
" Ada 9 paket narkoba jenis sabu kita temukan di dalam kamar kos dan ada 1 alat isap (bong) yang di temukan di dalam kamar" tambahnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Jambi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan kordinasi ke Satnarkoba Polresta Jambi.
" Nanti akan kita lakukan pengembangan dan kordinasi bersama Satnarkoba Polresta Jambi" tutupnya
--
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Rizky Billar Langgar Protokol Kesehatan saat Buka Restoran
Baca juga: Pringatan Dini Cuaca untuk Besok, Diperkirakan 23 Provinsi Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem