Polisi Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Rizky Billar Langgar Protokol Kesehatan saat Buka Restoran

Kepala Polsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
instagram rizky billar
Rizky Billar 

TRIBUNJAMBI.COM - Satpol PP mendatangi pembukaan restoran Rizky Billar setelah diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, Minggu (7/3/2021).

Saat itu, banyak orang yang ingin melihat Rizky Billar dari dekat.

Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan Rizky Billar yang Tribunnews.com rangkum:

Baca juga: Kapolda Jambi Ikuti Rakor Penanganan Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2021

Baca juga: Gelagat Aneh Kernet Truk Sebelum Akhiri Hidupnya dengan Bunuh Diri

Baca juga: Pringatan Dini Cuaca untuk Besok, Diperkirakan 23 Provinsi Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

Akan Dimintai Keterangan

Kepala Polsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tempat itu.

Ia mengatakan, polisi akan memanggil dan mendengar keterangan dari Rizky Billar.

"Terkait kehadiran yang bersangkutan, kami akan dalami timbulnya kerumunan itu," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (8/3/2021).

Polisi Kumpulkan Bukti

Agung Wibowo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang terdiri dari penyelenggara hingga pengelola acara.

Sejauh ini, status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polsek Tanjung Duren masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Masih didalami kami lihat kalau ada unsur pidananya kami pasti ditingkatkan jadi penyidikan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Restoran Dipantau Ketat Satpol PP

Restoran milik Rizky Billar kembali beroperasi, Senin (8/3/2021).

Restoran itu kembali dibuka setelah disegel selama 1x24 jam karena acara peluncurannya pada Minggu (7/3/2021) memicu kerumunan warga.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyampaikan, pihaknya akan memantau restoran tersebut secara ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved